Refleksi Tantangan Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah ( Tugas Mandiri 13 )
Refleksi tentang Kesulitan Menyelaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah Pendahuluan Dalam negara kesatuan seperti Indonesia, menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mencapai layanan publik yang efisien dan adil. Konsep otonomi daerah, yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bertujuan untuk meningkatkan demokrasi dan kemandirian lokal, namun seringkali menghadapi tantangan dari tumpang tindihnya peraturan yang menimbulkan kebingungan. Sebagai mahasiswa yang tinggal di Jakarta, saya mengamati dinamika ini dari perspektif perkotaan, di mana kebijakan nasional sering bertentangan dengan kebutuhan lokal. Argumen utama saya adalah meskipun ada mekanisme seperti tinjauan eksekutif, pendekatan harmonisasi saat ini cenderung berpusat pada pemerintah pusat, sehingga diperlukan model yang mendorong inovasi regional sambil tetap mempertimbangkan kepentingan nasional. Analisis Tantangan Aspek Hukum: Peraturan yang Tumpang Tindih Konfli...