Algoritma Media Sosial: Ancaman Polarisasi dan Lunturnya Kohesi Nasional ( Tugas Mandiri 15)
Algoritma Media Sosial: Ancaman Polarisasi dan Lunturnya Kohesi Nasional
Pendahuluan
Arus globalisasi yang semakin masif telah mengubah cara masyarakat Indonesia berinteraksi, berpikir, dan membentuk identitas kebangsaannya. Salah satu manifestasi paling nyata dari globalisasi adalah kehadiran media sosial lintas batas yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai ruang pembentukan opini publik. Menurut hemat saya, tantangan nasionalisme di era kontemporer tidak lagi datang dalam bentuk ancaman fisik atau kolonialisme klasik, melainkan melalui mekanisme yang lebih halus, seperti algoritma media sosial yang bekerja berdasarkan logika pasar dan atensi. Di sinilah nasionalisme diuji: ketika solidaritas kebangsaan harus berhadapan dengan polarisasi digital yang memecah masyarakat ke dalam ruang gema (echo chamber).
Nasionalisme pada dasarnya adalah kesadaran kolektif untuk merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Namun, di tengah gempuran global dan derasnya arus informasi tanpa batas, nilai-nilai tersebut menghadapi tantangan serius. Saya berargumen bahwa algoritma media sosial telah menjadi salah satu faktor utama yang mengancam kohesi nasional, karena mendorong fragmentasi sosial dan melemahkan dialog kebangsaan yang sehat.
Batang Tubuh (Argumen)
Algoritma media sosial dirancang untuk menampilkan konten yang paling sesuai dengan preferensi pengguna, berdasarkan riwayat interaksi, minat, dan pandangan yang sering dikonsumsi. Secara ekonomi, sistem ini efektif untuk mempertahankan perhatian pengguna. Namun, dari sudut pandang kebangsaan, mekanisme tersebut justru menciptakan polarisasi yang tajam. Masyarakat secara tidak sadar “dikurung” dalam gelembung informasi yang menguatkan pandangan sendiri dan menyingkirkan perspektif berbeda. Akibatnya, ruang dialog yang seharusnya memperkuat persatuan bangsa berubah menjadi arena konflik opini.
Fenomena ini sangat terasa di Indonesia, terutama dalam konteks politik, isu agama, dan identitas sosial. Media sosial kerap menjadi sarana penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian yang membenturkan kelompok masyarakat satu sama lain. Dalam kondisi seperti ini, batas negara secara fisik memang masih ada, tetapi secara kultural dan psikologis, identitas warga negara semakin dibentuk oleh narasi global dan kepentingan algoritmik, bukan oleh nilai-nilai kebangsaan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengikis rasa saling percaya yang merupakan fondasi utama integrasi nasional.
Menurut saya, masalah utama bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada absennya kesadaran nasionalisme digital. Generasi muda, khususnya Generasi Z, hidup dalam ekosistem budaya populer global seperti K-Pop, Hollywood, dan tren viral lintas negara. Budaya tersebut tidak salah, tetapi menjadi problematis ketika nilai lokal dan nasional tersisih. Nasionalisme kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang kaku dan tidak relevan, padahal sejatinya nasionalisme bersifat dinamis dan adaptif.
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya menawarkan solusi normatif terhadap persoalan ini. Sila Ketuhanan dan Kemanusiaan mengajarkan etika dalam berinteraksi, termasuk di ruang digital. Sila Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kohesi sosial di tengah perbedaan pandangan. Namun, tanpa internalisasi nilai tersebut dalam praktik bermedia sosial, Pancasila hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Polarisasi digital menunjukkan bahwa nilai persatuan belum sepenuhnya terwujud dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Solusi dan Adaptasi
Dalam menghadapi tantangan ini, saya berpendapat bahwa nasionalisme tidak boleh diposisikan sebagai penolakan terhadap globalisasi, melainkan sebagai kemampuan menyaring dan mengelola pengaruh global secara kritis. Langkah pertama yang harus diambil adalah membangun literasi digital berbasis nilai Pancasila. Generasi muda perlu dibekali kemampuan untuk memahami cara kerja algoritma, mengenali disinformasi, dan mengembangkan empati terhadap perbedaan pendapat.
Selain itu, pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Regulasi terhadap platform media sosial perlu diarahkan pada transparansi algoritma dan perlindungan terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, negara juga harus mendorong produksi konten digital yang merepresentasikan nilai kebangsaan, budaya lokal, dan narasi persatuan, tanpa harus bersifat indoktrinatif.
Saya juga melihat pentingnya peran individu sebagai warga negara digital. Nasionalisme digital dapat diwujudkan melalui sikap bertanggung jawab dalam membagikan informasi, menolak ujaran kebencian, serta membuka ruang dialog yang konstruktif. Dengan demikian, media sosial tidak lagi menjadi alat pemecah belah, melainkan sarana memperkuat solidaritas kebangsaan dalam konteks global.
Kesimpulan
Pada akhirnya, nasionalisme di era global bukanlah tentang menutup diri dari dunia luar, melainkan tentang menjaga jati diri bangsa di tengah arus global yang tak terelakkan. Algoritma media sosial memang menghadirkan ancaman nyata berupa polarisasi dan lunturnya kohesi nasional, tetapi juga membuka peluang untuk membangun nasionalisme yang lebih inklusif dan adaptif. Saya menegaskan bahwa nasionalisme harus dipahami sebagai nilai yang hidup, dinamis, dan mampu bertransformasi mengikuti zaman. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan etis dalam ruang digital, Indonesia dapat mempertahankan persatuan nasional tanpa kehilangan relevansinya di kancah global.
Daftar Pustaka
Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.
Castells, M. (2010). The Rise of the Network Society. Oxford: Wiley-Blackwell.
Setiawan, R., & Santoso, T. (2020). Nasionalisme dan Tantangan Globalisasi di Era Digital. Jurnal Ketahanan Nasional, 26(3), 321–336.
Pernyataan Anti-Plagiarisme
Saya menyatakan bahwa tulisan ini adalah hasil karya pemikiran saya sendiri dan tidak merupakan hasil plagiasi atau penggunaan teknologi generatif AI secara penuh tanpa proses olah pikir mandiri.
Komentar
Posting Komentar