E15 Ahmad Dumiyati Musaddad (Artikel)
Abstrak - Di tengah
derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, nilai-nilai
kebangsaan di kalangan mahasiswa menghadapi tantangan yang serius. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis cara mewujudkan nilai kebangsaan melalui
aktivitas akademik dan organisasi kemahasiswaan. Metode yang digunakan adalah
studi literatur dengan menganalisis buku, jurnal, dan artikel terkait
pendidikan karakter dan peran organisasi mahasiswa. Hasil kajian menunjukkan
bahwa nilai kebangsaan dapat diintegrasikan ke dalam aktivitas akademik melalui
kurikulum kontekstual, proyek pengabdian masyarakat, dan diskusi isu kebangsaan
di kelas. Selain itu, organisasi mahasiswa menjadi sarana latihan kepemimpinan,
toleransi, dan gotong royong. Sinergi antara kegiatan akademik dan organisasi
akan membantu mahasiswa menginternalisasi nilai Pancasila, sehingga terbentuk
generasi muda yang berkarakter, nasionalis, dan siap menjaga
persatuan bangsa. a remaja
merupakan tantangan kesehatan masyarakat yang signifikan dengan dampak negatif
jangka panjang. Penelitian kuantitatif dengan dtudi.
Kata Kunci: Nilai kebangsaan , Pancasila, Aktivitas
Akademik, Organisasi Mahasiswa, Pendidikan Karakterasila merokmaja laki-laki, pengetahuan, sikap,
uang saku, lingkungan sebaya, media sosial, engawasan sekolahhealth outcomes. This cross-sectional
quantitative study aims to identify the determinants associated with smbehavior
among male adolescents at MTSN 35 Jakarta Barat in 2025. A total of 80 male
students from the 8thgrade participated, completing validated and reliab
PENDAHULUAN
Di tengah
arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat,
nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda menghadapi tantangan besar. Pada
zaman ini di dunia pendidikan kita perlu dikembangkan beberapa kemampuan
seperti kemampuan kognitif, keterampilan sikap yang baik. Oleh sebab itu, maka
kita memerlukan program pendidikan yang mengajarkan kita tentang hal tersebut.
Pembelajaran yang mengajarkan kita mengenai hal ini adalah pendidikan
kewarganegaraan. Menurut Lasiyo (2020) dalam Dianti et al., (2024) hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membekali
peserta didik dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga
negara indonesia dengan sesama warga negara. Banyak mahasiswa kini lebih akrab
dengan budaya asing dibandingkan budaya bangsa sendiri, sehingga rasa
nasionalisme dan kebanggaan terhadap identitas nasional mulai menurun. Hal ini
tercermin dari berkurangnya partisipasi dalam mengikuti kegiatan organisasi BEM,
rendahnya minat mengikuti diskusi seputar isu kebangsaan, serta menipisnya
kepedulian terhadap masalah sosial di sekitar. Selain itu, perpecahan dan sikap
intoleran antar mahasiswa juga sering terjadi akibat perbedaan agama, suku,
atau pandangan politik yang memicu konflik antarorganisasi. Aktivitas akademik
pun kerap berfokus hanya pada capaian nilai, sementara penguatan nilai
Pancasila belum sepenuhnya diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran. Di sisi
lain, minat mahasiswa untuk berorganisasi semakin berkurang karena dianggap
mengganggu waktu belajar, padahal organisasi berperan penting sebagai wadah
pembelajaran kepemimpinan, kerja sama, dan demokrasi. Situasi ini menuntut
adanya langkah strategis yang konkret untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan
baik melalui kegiatan akademik maupun organisasi, agar mahasiswa mampu menjadi
generasi yang berkarakter, inklusif, dan siap berkontribusi bagi
kemajuan bangsa.
PERMASALAHAN
Permasalahan
utama yang diangkat dalam artikel ini adalah kesenjangan antara harapan untuk
membentuk mahasiswa berkarakter nasionalis dengan realitas yang terjadi di kampus.
Permasalahan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana
mengimmplementasikan nilai-nilai
kebangsaan dalam aktivitas akademik di perguruan tinggi?
2. Bagaimana
peran organisasi mahasiswa dalam mewujudkan nilai kebangsaan di lingkungan kampus?
PEMBAHASAN
1. Definisi Nilai Kebangsaan dalam
Aktivitas Akademik
Nilai kebangsaan mencakup rasa cinta tanah
air, persatuan, toleransi, gotong royong, serta tanggung jawab warga negara.
Nilai-nilai ini berakar pada pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika. Pendidikan nilai kebangsaan bertujuan untuk membentuk generasi muda yang
berkarakter nasionalisme dan siap menjaga keutuhan NKRI. Pembelajaran di
perguruan tinggi harus diarahkan tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga efektif.
Dosen dapat menggunakan metode project-based learning untuk melibatkan
mahasiswa secara aktif dalam kegiatan sosial yang mencerminkan nilai gotong
royong dan kepedulian terhadap masyarakat. Studi kasus tentang isu-isu bangsa
seperti intoleransi, korupsi, atau ketimpangan sosial dapat mendorong mahasiswa
untuk berpikir kritis sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga
negara. Hal ini sesuai dengan penelitian menurut Malik et al., (2024) yang menjelaskan bahwa
institusi pendidikan tinggi berfungsi sebagai lingkungan dimana mahasiswa dapat
memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan untuk
tumbuh dan berkembang menjadi individu yang kompeten dan memberikan kontribusi
positif pada masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip pancasila dikampus,
lembaga pendidikan tinggi bisa menciptakan lingkungan yang ramah, adil, dan
fokus dalam pembetukkan mahasiswa yang unggul. Kesimpulan dari penelitian
tersebut bahwasanya hal ini bisa dilakukan melalui praktik gotong royong,
partisipasi demokratis, menghargai keanekaragaman, memberdayakan masyarakat,
dan menegakkan moralitas yang kuat. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi
tempat untuk belajar, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk generasi masa
depan yang memiliki integritas, toleransi, dan kesadaran sosial yang tinggi.
2.
Peran Organisasi Mahasiswa
Organisasi
mahasiswa di Perguruan Tinggi merupakan wahana pengembangan diri mahasiswa yang
diharapkan dapat menyalurkan minat dan kegemaran, meningkatkan kesejahteraan,
dan sekaligus menjadi wadah peningkatkan kegiatan penalaran dan keilmuan serta
arah profesi mahasiwa. Menurut Ade Saputra (2021) dalam Karnain, (2025) menjelaskan bahwa organisasi
pada awalnya dikatakan organisasi jika ada aktivitas/kegiatan yang dikerjakan
secara Bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dan dilakukakn oleh dua orang
atau lebih. Jika kegiatan itu dilakukan oleh satu orang maka dikatakan bukan
organisasi. Organisasi yaitu susunan dan aturan dari berbagai bagian (orang dan
sebagainya) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. Undang- undang Nomer 12
tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yaitu pada pasal 77 ayat 1 sampai ayat 3,
bahwa organisasi kemahasiswaan menjadi wadah dalam mengembangkan bakat, minat, dan
potensi pada mahasiswa, antara lain dalam bentuk sikap kepekaan, daya, kritis,
keberanian, rasa kebangaan, tanggungjawab, serta kepemimpinan. Maka dari itu
organisasi mahasiswa di lingkungan kampus memilik peran penting dalam
pengembangan keterampilan kepemimpinan, Organisasi mahasiswa dilingkungan
kampus memiliki peran penting dalam pengembangan keterampilan kepemimpinan,
komunikasi, kolaborasi, dan tanggungjawab sosial. Struktur organisasi mahasiswa
ditingakat Universitas, Fakultas, dan Jurusan terbagi kedalam berbagai
tingkatan dan jenis, yang masing-masing memiliki ruang lingkup serta fungsi
tersendiri. Dari organisasi, mahasiswa dapat belajar cara memecahkan konflik
secara damai dan adil, sehingga nilai-nilai pancasila benar-benar dipraktikan.
KESIMPULAN
Nilai kebangsaan dapat diwujudkan melalui
kombinasi kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan. Integrasi nilai
Pancasila dalam perkuliahan, pelaksanaan pengabdian masyarakat, serta
partisipasi aktif dalam organisasi merupakan kunci untuk membentuk mahasiswa
berkarakter nasionalis. Sinergi antara keduanya akan menciptakan lingkungan
kampus yang inklusif, toleran, dan produktif sehingga mahasiswa siap menjadi
generasi persatuan dan pembangunan bangsa. Sinergi ini akan menghasilkan
mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berkarakter.
SARAN
1. Bagi
Mahasiswa
Mengoptimalkan
partisipasi dalam organisasi kemahasiswaan sebagai sarana pengembangan diri,
kepemimpinan, dan karakter kebangsaan.
DAFTAR PUSTAKA
Dianti, P., Kurnisar, & Camella. (2024). Pendidikan Kewarganegaraan.
Bening Media Publishing.
https://www.google.co.id/books/edition/Buku_Ajar_Pendidikan_Kewarganegaraan_Ber/L70xEQAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=pendidikan+kewarganegaraan+puspa&pg=PP1&printsec=frontcover
Karnain, N.
(2025). Manajemen Strategis Dalam Organisasi Mahasiswa.
https://www.google.co.id/books/edition/Manajemen_Strategis_dalam_Organisasi_Mah/S4lpEQAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=organisasi+mahasiswa&pg=PA7&printsec=frontcover
Malik, A. N. R.
M., Ferdila, J., Haqni, C. Z., Fadila, I. N., & Putri, A. P. (2024).
Implementasi Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus. TUTURAN: Jurnal
Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 2(2), 278–291.
https://doi.org/10.47861/tuturan.v2i2.983
Komentar
Posting Komentar