E15 Ahmad Dumiyati Musaddad (Artikel)

Abstrak - Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, nilai-nilai kebangsaan di kalangan mahasiswa menghadapi tantangan yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara mewujudkan nilai kebangsaan melalui aktivitas akademik dan organisasi kemahasiswaan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis buku, jurnal, dan artikel terkait pendidikan karakter dan peran organisasi mahasiswa. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai kebangsaan dapat diintegrasikan ke dalam aktivitas akademik melalui kurikulum kontekstual, proyek pengabdian masyarakat, dan diskusi isu kebangsaan di kelas. Selain itu, organisasi mahasiswa menjadi sarana latihan kepemimpinan, toleransi, dan gotong royong. Sinergi antara kegiatan akademik dan organisasi akan membantu mahasiswa menginternalisasi nilai Pancasila, sehingga terbentuk generasi muda yang berkarakter, nasionalis, dan siap menjaga persatuan bangsa. a remaja merupakan tantangan kesehatan masyarakat yang signifikan dengan dampak negatif jangka panjang. Penelitian kuantitatif dengan dtudi.

Kata Kunci: Nilai kebangsaan , Pancasila, Aktivitas Akademik, Organisasi Mahasiswa, Pendidikan Karakterasila merokmaja laki-laki, pengetahuan, sikap, uang saku, lingkungan sebaya, media sosial, engawasan sekolahhealth outcomes. This cross-sectional quantitative study aims to identify the determinants associated with smbehavior among male adolescents at MTSN 35 Jakarta Barat in 2025. A total of 80 male students from the 8thgrade participated, completing validated and reliab

 


PENDAHULUAN

Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat, nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda menghadapi tantangan besar. Pada zaman ini di dunia pendidikan kita perlu dikembangkan beberapa kemampuan seperti kemampuan kognitif, keterampilan sikap yang baik. Oleh sebab itu, maka kita memerlukan program pendidikan yang mengajarkan kita tentang hal tersebut. Pembelajaran yang mengajarkan kita mengenai hal ini adalah pendidikan kewarganegaraan. Menurut Lasiyo (2020) dalam Dianti et al., (2024) hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara indonesia dengan sesama warga negara. Banyak mahasiswa kini lebih akrab dengan budaya asing dibandingkan budaya bangsa sendiri, sehingga rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap identitas nasional mulai menurun. Hal ini tercermin dari berkurangnya partisipasi dalam mengikuti kegiatan organisasi BEM, rendahnya minat mengikuti diskusi seputar isu kebangsaan, serta menipisnya kepedulian terhadap masalah sosial di sekitar. Selain itu, perpecahan dan sikap intoleran antar mahasiswa juga sering terjadi akibat perbedaan agama, suku, atau pandangan politik yang memicu konflik antarorganisasi. Aktivitas akademik pun kerap berfokus hanya pada capaian nilai, sementara penguatan nilai Pancasila belum sepenuhnya diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran. Di sisi lain, minat mahasiswa untuk berorganisasi semakin berkurang karena dianggap mengganggu waktu belajar, padahal organisasi berperan penting sebagai wadah pembelajaran kepemimpinan, kerja sama, dan demokrasi. Situasi ini menuntut adanya langkah strategis yang konkret untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan baik melalui kegiatan akademik maupun organisasi, agar mahasiswa mampu menjadi generasi yang berkarakter, inklusif, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

 

PERMASALAHAN

Permasalahan utama yang diangkat dalam artikel ini adalah kesenjangan antara harapan untuk membentuk mahasiswa berkarakter nasionalis dengan realitas yang terjadi di kampus. Permasalahan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Bagaimana mengimmplementasikan  nilai-nilai kebangsaan dalam aktivitas akademik di perguruan tinggi?

2. Bagaimana peran organisasi mahasiswa dalam mewujudkan nilai kebangsaan di lingkungan kampus?

 

PEMBAHASAN

      1. Definisi Nilai Kebangsaan dalam Aktivitas Akademik

      Nilai kebangsaan mencakup rasa cinta tanah air, persatuan, toleransi, gotong royong, serta tanggung jawab warga negara. Nilai-nilai ini berakar pada pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan nilai kebangsaan bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter nasionalisme dan siap menjaga keutuhan NKRI. Pembelajaran di perguruan tinggi harus diarahkan tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga efektif. Dosen dapat menggunakan metode project-based learning untuk melibatkan mahasiswa secara aktif dalam kegiatan sosial yang mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat. Studi kasus tentang isu-isu bangsa seperti intoleransi, korupsi, atau ketimpangan sosial dapat mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Hal ini sesuai dengan penelitian menurut Malik et al., (2024) yang menjelaskan bahwa institusi pendidikan tinggi berfungsi sebagai lingkungan dimana mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu yang kompeten dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip pancasila dikampus, lembaga pendidikan tinggi bisa menciptakan lingkungan yang ramah, adil, dan fokus dalam pembetukkan mahasiswa yang unggul. Kesimpulan dari penelitian tersebut bahwasanya hal ini bisa dilakukan melalui praktik gotong royong, partisipasi demokratis, menghargai keanekaragaman, memberdayakan masyarakat, dan menegakkan moralitas yang kuat. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat untuk belajar, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk generasi masa depan yang memiliki integritas, toleransi, dan kesadaran sosial yang tinggi.

 

2. Peran Organisasi Mahasiswa

Organisasi mahasiswa di Perguruan Tinggi merupakan wahana pengembangan diri mahasiswa yang diharapkan dapat menyalurkan minat dan kegemaran, meningkatkan kesejahteraan, dan sekaligus menjadi wadah peningkatkan kegiatan penalaran dan keilmuan serta arah profesi mahasiwa. Menurut Ade Saputra (2021) dalam Karnain, (2025) menjelaskan bahwa organisasi pada awalnya dikatakan organisasi jika ada aktivitas/kegiatan yang dikerjakan secara Bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dan dilakukakn oleh dua orang atau lebih. Jika kegiatan itu dilakukan oleh satu orang maka dikatakan bukan organisasi. Organisasi yaitu susunan dan aturan dari berbagai bagian (orang dan sebagainya) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. Undang- undang Nomer 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yaitu pada pasal 77 ayat 1 sampai ayat 3, bahwa organisasi kemahasiswaan menjadi wadah dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi pada mahasiswa, antara lain dalam bentuk sikap kepekaan, daya, kritis, keberanian, rasa kebangaan, tanggungjawab, serta kepemimpinan. Maka dari itu organisasi mahasiswa di lingkungan kampus memilik peran penting dalam pengembangan keterampilan kepemimpinan, Organisasi mahasiswa dilingkungan kampus memiliki peran penting dalam pengembangan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi, dan tanggungjawab sosial. Struktur organisasi mahasiswa ditingakat Universitas, Fakultas, dan Jurusan terbagi kedalam berbagai tingkatan dan jenis, yang masing-masing memiliki ruang lingkup serta fungsi tersendiri. Dari organisasi, mahasiswa dapat belajar cara memecahkan konflik secara damai dan adil, sehingga nilai-nilai pancasila benar-benar dipraktikan.

 

KESIMPULAN

      Nilai kebangsaan dapat diwujudkan melalui kombinasi kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan. Integrasi nilai Pancasila dalam perkuliahan, pelaksanaan pengabdian masyarakat, serta partisipasi aktif dalam organisasi merupakan kunci untuk membentuk mahasiswa berkarakter nasionalis. Sinergi antara keduanya akan menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, toleran, dan produktif sehingga mahasiswa siap menjadi generasi persatuan dan pembangunan bangsa. Sinergi ini akan menghasilkan mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berkarakter.

 

SARAN

1. Bagi Mahasiswa

Mengoptimalkan partisipasi dalam organisasi kemahasiswaan sebagai sarana pengembangan diri, kepemimpinan, dan karakter kebangsaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Dianti, P., Kurnisar, & Camella. (2024). Pendidikan Kewarganegaraan. Bening Media Publishing. https://www.google.co.id/books/edition/Buku_Ajar_Pendidikan_Kewarganegaraan_Ber/L70xEQAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=pendidikan+kewarganegaraan+puspa&pg=PP1&printsec=frontcover

Karnain, N. (2025). Manajemen Strategis Dalam Organisasi Mahasiswa. https://www.google.co.id/books/edition/Manajemen_Strategis_dalam_Organisasi_Mah/S4lpEQAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=organisasi+mahasiswa&pg=PA7&printsec=frontcover

Malik, A. N. R. M., Ferdila, J., Haqni, C. Z., Fadila, I. N., & Putri, A. P. (2024). Implementasi Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 2(2), 278–291. https://doi.org/10.47861/tuturan.v2i2.983

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

E15 Ahmad Dumiyati Musaddad