Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 dan Kajian Akademik (Tugas Mandiri 2)( Tugas Mandiri 2)
Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 dan Kajian Akademik Nama: Ahmad Dumiyati Musaddad Kode Peserta: E15 Pendahuluan Pembahasan ini bertujuan menganalisis sistem pemerintahan Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), khususnya pasal-pasal yang mengatur mengenai kedaulatan rakyat, kekuasaan Presiden, fungsi legislatif, kekuasaan kehakiman, dan hak serta kewajiban warga negara. Selain itu, kajian ini mengkaji dua artikel ilmiah yang membahas dinamika sistem pemerintahan, perbandingan sistem presidensial dan parlementer, serta implementasi prinsip demokrasi dan negara hukum. Kajian ini bertujuan memperdalam pemahaman tentang konstitusi Indonesia serta implikasinya dalam kehidupan bernegara. Ringkasan UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) dan (3) – Kedaulatan rakyat dan negara hukum Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ayat (3) menegaskan Indonesia sebagai negara hukum (rechtssta...